MEWUJUDKAN PROFESIONALISME TENAGA KEPENDIDIKAN MELALUI PENERAPAN KODE ETIK DI SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI DAN MUTU LULUSAN PADA LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM

Authors

  • Pengelola Pengelola
  • Mimin Maryati
  • Hinggil Permana

DOI:

https://doi.org/10.70281/zmpqg991

Keywords:

Profesionalisme, Kompetensi, Kode Etik, Mutu Lulusan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan kode etik tenaga kependidikan dalam meningkatkan profesionalisme di lembaga pendidikan Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan mengambil sampel dari beberapa sekolah Islam di Karawang. Data diperoleh melalui wawancara terstruktur dengan kepala sekolah, wawancara mendalam dengan guru, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kode etik tenaga kependidikan di sekolah-sekolah tersebut masih belum optimal. Kepala sekolah dan guru merasa bahwa kode etik merupakan hal yang penting, tetapi tidak selalu dilaksanakan dengan baik. Beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja guru dalam menghayati dan mempraktekkan kode etik diantaranya adalah kurangnya pemahaman terhadap kode etik, sikap dan tingkah laku guru yang tidak sesuai dengan kode etik, serta minimnya sanksi bagi guru yang melanggar kode etik. Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan agar lembaga pendidikan Islam dapat meningkatkan pemahaman guru terhadap kode etik, memberikan sanksi yang tegas bagi guru yang melanggar kode etik, serta mengajak guru untuk terus memperbaiki sikap dan tingkah lakunya agar sesuai dengan kode etik. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud profesionalisme tenaga kependidikan yang dapat meningkatkan kompetensi dan mutu lulusan di lembaga pendidikan Islam.

References

Barnawi, & Arifin, M. (2012). Etika dan profesi pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Daryanto. (2013). Administrasi dan manajemen sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.

Frederick, W. C. (2012). Strategi konsep etika profesi. Jurnal Etika Guru Inspirasi, 2(6).

Hadirah, I. (2008). Dasar-dasar kependidikan. Makassar: UIN Alauddin.

Hasibuan, M. S. P. (2017). Manajemen sumber daya manusia. Jakarta: Bumi Aksara.

Mulyasa, E. (2013). Menjadi guru profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nawawi, H. (2015). Manajemen sumber daya manusia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Naway, F. A. (n.d.). Komunikasi & organisasi pendidikan.

Ngatno. (2015). Buku ajar metodologi penelitian (p. 47).

https://doc-pak.undip.ac.id/331/1/BUKU%20AJAR%20METODOLOGI%20PENELITIAN.pdf

Pidarta, M. (2014). Manajemen pendidikan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Prof. Dr. H. Edy Sutrisno, M. (2016). Manajemen sumber daya manusia (p. 243).

Prof. Dr. Sugiyono. (2011). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (p. 143). Bandung: Alfabeta.

Ratna Wilis Dahar. (2009). Teori-teori belajar dan pembelajaran. Jakarta: Erlangga.

Riyanti, D., Irfani, S., & Prasetyo, D. (2021). Pendidikan berbasis budaya nasional warisan Ki Hajar Dewantara. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(1), 345–354. https://doi.org/10.31004/edukatif.v4i1.1833

Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2017). Organizational behavior. Pearson Education.

Sulistiono, A. A. (2017). Pengelolaan tenaga kependidikan (pp. 1–151).

Syaifi, A. (2015). Profesi keguruan: Konsep dan aplikasi. Samudra Biru.

Tim Dosen. (2012). Modul perkuliahan: Komunikasi dan etika profesi. Universitas Mercubuana.

Tuala, R. P. (2020). Budaya organisasi dan kepemimpinan di lembaga pendidikan Islam. Encephale, 53(1). http://dx.doi.org/10.1016/j.encep.2012.03.001

Uno, H. B. (2012). Profesi kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Published

2025-12-16

Issue

Section

Articles

How to Cite

MEWUJUDKAN PROFESIONALISME TENAGA KEPENDIDIKAN MELALUI PENERAPAN KODE ETIK DI SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI DAN MUTU LULUSAN PADA LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM . (2025). TABYIN: JURNAL PENDIDIKAN ISLAM, 7(02), 58-67. https://doi.org/10.70281/zmpqg991

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>